NIK KTP Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun, Warga Jakarta Ini Tak Sudi

Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun. Foto: Tangkapan layar IG Dharma Pongrekun

NIK KTP Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun, Warga Jakarta Ini Tak Sudi

Media Indonesia • 16 August 2024 13:03

Jakarta: Bakal calon gubernur-wakil gubernur untuk jalur perseorangan Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, diumumkan lolos untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Namun, setelah pengumuman banyak warga mengeluh lantaran NIK KTP-nya digunakan sepihak. 

Salah satu warga jakarta, Aries Wijaksena, menjadi korban pencatutan itu. Bukan hanya satu, NIK istri dan orang tua Aries juga disalahgunakan untuk mendukung paslon tersebut.

"Awal mulanya istri mengecek karena tadi malam ramai, ternyata kami sekeluarga juga kena," ujar dia saat dihubungi Media Indonesia, Jumat, 16 Agustus 2024.

Dia geram NIK miliknya digunakan untuk mendukung Dharma-Kun. Kendati mengenal sosok Dharma, ia justru tidak setuju paslon tersebut maju pilkada lantaran telah mencuri data orang lain. 

"Saya kenal sosoknya, tapi kalau sudah dicatut seperti ini cara mainnya kotor, saya tak sudi," tegas dia.

Baca: 

Warga Jakarta bisa melakukan mengecekan NIK melalui tautan https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengumumkan bakal calon wakil gubernur jalur independen Dharma-Kun lolos verifikasi faktual (verfak) untuk maju di Pilkada Jakarta 2024, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata.

Dharma-Kun sebelumnya tak lolos tahap verfak pertama karena hanya memperoleh 183.001 data dukungan. Berdasarkan hasil verfak kedua, data dukungan mencapai 826.766 yang lolos verifikasi. Data yang memenuhi syarat 494.467 dukungan dan yang tak memenuhi syarat, 332.299 dukungan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)