Selebgram Helena Lim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah

Ilustrasi pengadilan/Medcom.id

Selebgram Helena Lim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah

Candra Yuri Nuralam • 21 August 2024 07:14

Jakarta: Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk hari ini, 21 Agustus 2024. Selebgram Helena Lim bakal menjadi terdakwa dalam perkara itu.

“Agenda sidang pertama,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Helena akan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam persidangan. Peradilan itu dijadwalkan pukul 10.00 WIB dan terbuka untuk umum.
 

Baca: Kejagung Sita Villa Helena Lim di Bali

Nama Helena muncul dalam dakwaan suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Dalam perkara ini, Harvey dan Helena disebut mengantongi Rp420 miliar.

Nama Helena juga disebut dalam tuduhan pencucian uang yang menjerat Harvey. Dia diduga membantu suami Sandra Dewa itu untuk menukarkan sejumlah uang rupiah ke asing.

Harvey menukarkan uang ke Helena karena memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Uang rupiah uang ditukarkan suami Sandar Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023.

Transaksi paling kecil yakni Rp80 juta. Sementara itu, terbanyak menyentuh Rp6,7 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)