Kemensos Diminta Tangani Gangguan Psikologis Korban Judi Online

Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Medcom.id/Kautsar

Kemensos Diminta Tangani Gangguan Psikologis Korban Judi Online

Kautsar Widya Prabowo • 13 June 2024 18:17

Jakarta: Korban judi online banyak menderita gangguan psikologis. Kementerian Sosial (Kemensos) bakal dikerahkan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2024.

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga menyampaikan tak sedikit korban judi online jadi miskin. Mereka diwacanakan bakal menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ya," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Sebagai Ketua Satgas Penindakan Judi Online


Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Judi Online. Sedangkan Muhadjir menjadi wakilnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

"Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi. Baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)