Ilustrasi. Medcom.id
Ficky Ramadhan • 19 July 2024 13:57
Jakarta: Polisi membantah soal penolakan laporan yang dilayangkan jurnalis perempuan terkait dugaan pelecehan di KRL Commuter Line rute Jakarta-Bogor. Pelecehan yang dialami jurnalis magang berinisial QHS itu terjadi setelah pulang bekerja pada Selasa, 16 Juli 2024, malam.
Saat itu, korban yang berada di dalam gerbong kereta, direkam orang tak dikenal berusia sekitar 52 tahun. Kapolsek Tebet Kompol Murodih menjelaskan pihaknya bukan menolak laporan tersebut. Namun, pihaknya justru menyarankan agar korban membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan atau Polda Metro Jaya.
"Kami terima (jurnalis perempuan itu), bukan enggak diterima kan ada komunikasi di sini. Kemudian karena memang arahnya ke pelecehan seksual, kami coba arahkan ke Polda atau mungkin bisa ke Polres yang memang itu ada ranahnya di sana, PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," kata Murodih kepada wartawan, Jumat, 19 Juli 2024.
Murodih mengatakan korban bersama petugas KRL mendatangi Mapolsek Tebet usai kejadian pada Selasa malam. Mereka bertemu dengan sejumlah anggotanya yang sedang piket.
"Ke Renakta Polda, diarahin dari anggota kami. Anggota arahin ke Polda mungkin karena ke Polda jauh, mungkin nih ya, dia ke Polres, karena kan di Polres ada PPA," ujarnya.
Sebelumnya, jurnalis magang di Konteks.co.id mengalami kejadian tidak mengenakan di Commuter Line rute Jakarta-Bogor sepulang bertugas.
"Selasa 16 Juli 2024 sekitar jam 20.15 WIB, saya naik KA dari arah Stasiun Duren Kalibata menuju Jakarta Kota. Saya duduk sendiri bermain HP dan memasang earphone, saya tidak memperhatikan sekeliling," kata korban.
"Ternyata saat kereta melaju dari Stasiun Manggarai menuju ke Cikini, seorang petugas KAI yang sudah selesai bertugas dan memakai jaket bangkit dan berdiri sambil bilang ke saya, 'Mbak, itu divideoin mba sama bapak ini'. Sambil menunjuk ke seorang pria separuh baya," sambung dia.
Baca Juga:
Dijanjikan HP, Bocah Jepara Dicabuli hingga Enam Kali |