Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto/Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 10 July 2024 14:33
Jakarta: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menanggapi kekhawatiran atas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Salah satu ketakutan terkait terkait perwira aktif yang mengisi jabatan sipil.
"Saya rasa harus berpikiran positif lah, saya rasa masyarakat juga ngerti lah," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Agus meyakini bahwa perubahan beleid itu memiliki tujuan akhir, untuk menyejahterakan masyarakat. Termasuk, dalam membantu progam pemerintah.
"Iya untuk kesejahteraan masyarakat, membantu program-program pemerintah, kan untuk yang lain-lain," ujar Agus.
Baca: Data BAIS Diduga Diretas, Panglima TNI Evaluasi SDM |