Panglima Respons Kekhawatiran Soal Revisi UU TNI

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto/Medcom.id/Fachri

Panglima Respons Kekhawatiran Soal Revisi UU TNI

Fachri Audhia Hafiez • 10 July 2024 14:33

Jakarta: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menanggapi kekhawatiran atas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Salah satu ketakutan terkait terkait perwira aktif yang mengisi jabatan sipil.

"Saya rasa harus berpikiran positif lah, saya rasa masyarakat juga ngerti lah," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

Agus meyakini bahwa perubahan beleid itu memiliki tujuan akhir, untuk menyejahterakan masyarakat. Termasuk, dalam membantu progam pemerintah.

"Iya untuk kesejahteraan masyarakat, membantu program-program pemerintah, kan untuk yang lain-lain," ujar Agus.
 

Baca: Data BAIS Diduga Diretas, Panglima TNI Evaluasi SDM

Jenderal bintang empat itu menuturkan prajurit TNI dibutuhkan di berbagai aspek. Agus mengaku menerima sejumlah MoU dengan kementerian.

Agus mencontohkan kerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Khususnya, dalam mendukung program di daerah terpencil yang membutuhkan pengamanan dari prajurit TNI serta berkaitan dengan objek vital nasional.

"Karena memang dibutuhkan, contoh sekarang kita sedang membuat food estate, membuat sawah di Merauke 1.058 hektar, itu dibutuhkan keahlian khsusus, alat-alatnya juga. Sedangkan di sana kan daerahnya terpencil, sehingga dibutuhkan TNI yang ke sana," jelas Agus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)