Buronan KPK Harun Masiku. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 18 July 2024 17:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perintangan penyidikan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu DPR Harun Masiku. Hal itu dilakukan dengan memeriksa mantan istri terpidana Saeful Bahri, Dona Berisa.
“(Saksi) hadir, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM (Harun Masiku) dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
Tessa menyampaikan pihaknya berencana membuka kasus obstruction of justice tersebut. Namun, dirinya enggan memerinci bentuk perintangan penyidikan termasuk orang yang diduga terlibat. Menurutnya, kemungkinan itu saat ini masih sekadar dugaan.
KPK juga meminta Dona menjelaskan soal keberadaan Harun. Pernyataan lengkap mantan istri Saeful Bahri itu enggan dirinci untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Baca juga: Ini Cara KPK Buru Harun Masiku |