Potensi Perintangan Penyidikan Harun Masiku Diselisik KPK

Buronan KPK Harun Masiku. Foto: Medcom/Candra.

Potensi Perintangan Penyidikan Harun Masiku Diselisik KPK

Candra Yuri Nuralam • 18 July 2024 17:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perintangan penyidikan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu DPR Harun Masiku. Hal itu dilakukan dengan memeriksa mantan istri terpidana Saeful Bahri, Dona Berisa.

“(Saksi) hadir, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM (Harun Masiku) dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.

Tessa menyampaikan pihaknya berencana membuka kasus obstruction of justice tersebut. Namun, dirinya enggan memerinci bentuk perintangan penyidikan termasuk orang yang diduga terlibat. Menurutnya, kemungkinan itu saat ini masih sekadar dugaan.

KPK juga meminta Dona menjelaskan soal keberadaan Harun. Pernyataan lengkap mantan istri Saeful Bahri itu enggan dirinci untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
 

Baca juga: Ini Cara KPK Buru Harun Masiku

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menggeledah rumah anggota tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah untuk mencari bukti kasus suap buronan Harun Masiku pada Rabu, 3 Juli 2024. Empat ponsel disebut disita penyidik.

“Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donny itu ada handphone, alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, dua itu milik istrinya,” kata Kuasa Hukum Donny, Johanes Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.

Johanes menjelaskan tim KPK datang ke rumah Donny pada sore hari. Ponsel yang disita penyidik malah bukan milik kliennya.

“Jadi, yang lucunya handphone-nya Donny, Pak Donny ini malah tidak disita. Jadi, yang ada, ada tablet, terus handphone milik istrinya,” ucap Johanes.

Sikap KPK malah dipertanyakan. Sebab, penyidik malah mengincar ponsel milik istri Donny yang diyakini tidak berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)