Ilustrasi pertalite. Foto: MI/Ramdani
Insi Nantika Jelita • 12 July 2024 13:28
Jakarta: Rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi dinilai memerlukan pendataan secara akurat supaya tepat sasaran. Pasalnya, sekitar 80 persen pasokan pertalite masih ditenggak oleh orang kaya.
"Pemerintah perlu memiliki data yang akurat terkait siapa saja yang boleh membeli dan mendapatkan BBM bersubsidi supaya tidak lagi salah sasaran," ujar dia dilansir Media Indonesia, Jumat, 12 Juli 2024.
Pendataan yang terukur itu, katanya, bisa didapat dari hasil analisa pembelian BBM subsidi melalui aplikasi MyPertamina, data dari instansi-instansi terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan atau laporan pajak.
Menentukan kriteria penerima
Daymas juga menekankan pembatasan pembelian BBM subsidi bergantung pada revisi Peraturan Presiden (perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Hal ini untuk menentukan kriteria penerima, termasuk jenis kendaraan yang berhak meminum pertalite dan solar.
"Perampungan revisi Perpres No.191/2014 perlu segera dilakukan untuk menetapkan siapa saja yang benar-benar berhak mendapatkan subsidi BBM," imbuh dia.
Kabarnya, untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak diperbolehkan mengisi bensin pertalite. Sementara, untuk semua jenis motor dengan kapasitas mesin di bawah 150 cc diperkenankan mengisi BBM dengan nilai oktan (RON) 90 itu.