PP Muhammadiyah Sebut Kenaikan Pajak Tak Bisa Dihindari

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

PP Muhammadiyah Sebut Kenaikan Pajak Tak Bisa Dihindari

Ahmad Mustaqim • 19 November 2024 08:14

Yogyakarta: Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik 12 persen, berlaku pada 1 Januari 2025. Di balik rencana itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menganggap kondisi itu tak bisa dihindari dan harus dimanajemen dengan baik. 

"Rezim pajak itu memang tidak bisa kita hindari apalagi pajaknya pajak progresif," kata Haedar di Yogyakarta, Senin, 18 November 2024. 

Ia mengatakan pajak tersebut tak boleh menyasar pada kelompok-kelompok kecil. Meski besaran nominalnya sama, besar atau kecil, akan sangat memberatkan. 

"Ketika kelompok kecil dipajaki, habis itu, apalagi di ekonomi sosial menengah itu banyak tenaga kerja enggak pernah dihitung oleh mereka," katanya. 
 

Baca juga: Pemda Didorong Saling Bersinergi Kelola Opsen Pajak

Ia mencontohkan masyarakat petani yang mengaku untung dalam usahanya tanpa menghitung keseluruhan modal dan tenaga. Kemudian, ia juga menyebut organisasi semacam Muhammadiyah juga berjalan tanpa mencari keuntungan bagi pengelolanya. 

"Kami (Muhammadiyah) berbagi kalau ada kelebihan di satu usaha misalkan kami pakai untuk program-program yang lain," kata dia. 

Ia mengatakan sasaran penarikan pajak 12 persen itu bisa ditujukan pada perusahaan-perusahaan besar. Dengan begitu, pajak besar bisa digunakan untuk membantu kelompok masyarakat miskin..

"Pajak sebesar apa pun dimanfaatkan untuk kesejahteraan. Itulah makna yang kayak membantu yang miskin lewat pajak," ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Meilikhah)