Ilustrasi. Foto: Freepik.
Jakarta: Electronic Indonesia Public Offering (e-IPO) adalah sistem digital berbasis web untuk membeli saham dari perusahaan yang baru pertama kali mendaftarkan diri di Bursa Efek Indonesia (BEI).
E-IPO hadir sebagai solusi bagi investor pemula. Prosesnya yang transparan dan efisien memudahkan siapapun yang ingin menjadi investor awal di sebuah perusahaan.
Cara berinvestasi dengan e-IPO
1. Registrasi
Buat akun di platform resmi e-IPO, lengkapi data pribadi dan sambungkan dengan akun aktif efek. Apabila muncul pesan “Interval Server Error” refresh halaman tersebut atau gunakan browser dan perangkat lainnya.
2. Verifikasi akun
Setelah registrasi, akun akan diverifikasi oleh perusahaan sekuritas yang bekerja sama dengan e-IPO. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan data dan rekening efek benar.
(Ilustrasi. Foto: Freepik)
3. Submit minat atau pemesanan
Masukan minat beli saham IPO yang diinginkan atau langsung memesan saham saat masa offering dimulai. Hal ini dilakukan saat masa penawaran dibuka.
4. Siapkan dana
Pastikan dana di Rekening Dana Nasabah (RDN) mencukupi untuk membeli saham IPO yang diinginkan. Penawaran akan dibatalkan otomatis apabila transaksi tidak dilanjutkan sebelum batas waktu penawaran habis.
5. Terima alokasi saham IPO
Cek status hasil penjatahan saham IPO, apabila permintaan melebihi jumlah saham yang tersedia, maka akan mendapatkan saham berdasarkan sistem penjatahan. Setelah itu, saham akan masuk ke portofolio dan siap diperjualbelikan. (
Aulia Rahmani Hanifa)