Ilustrasi. Foto: Freepik.
Jakarta: Rekening giro menjadi pilihan utama bagi pelaku bisnis dan individu dengan transaksi keuangan besar. Produk perbankan ini menawarkan fleksibilitas tinggi dibanding rekening tabungan biasa.
Dilansir dari laman CIMB Niaga dan OK Bank, rekening giro adalah akun bank yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi besar menggunakan fasilitas cek atau bilyet giro.
Tidak seperti tabungan, giro tidak memiliki batas maksimal transaksi harian sehingga cocok digunakan untuk pembayaran tagihan rutin perusahaan, transfer dana dalam jumlah besar, maupun transaksi internasional melalui giro valas.
Masa berlaku cek atau bilyet giro adalah 70 hari sejak diterbitkan, sementara biaya administrasi bervariasi sesuai kebijakan bank.
(Ilustrasi. Foto: Freepik)
Jenis rekening giro
1. Giro perorangan
Biasanya digunakan pengusaha untuk transaksi harian, misalnya pembayaran ke supplier atau penerimaan dari pelanggan.
2. Giro bisnis
Diperuntukkan bagi perusahaan atau organisasi dengan persyaratan dokumen lebih ketat, seperti NPWP dan akta pendirian
3. Giro rupiah
Untuk transaksi dalam negeri menggunakan mata uang IDR
4. Giro valas
Ditujukan bagi transaksi internasional dan membantu mengurangi risiko fluktuasi kurs.
Keuntungan dan perbandingan dengan tabungan
Keuntungan rekening giro antara lain memiliki likuiditas tinggi karena dana dapat ditarik kapan saja melalui cek, bilyet giro, atau transfer. Nasabah juga bisa melakukan transaksi besar tanpa batas, hingga Rp500 juta per transaksi, jauh lebih tinggi dibanding tabungan yang maksimal Rp100 juta. Selain itu, rekening giro dilengkapi fasilitas tambahan berupa laporan bulanan otomatis, kartu debit untuk pembayaran digital, serta bunga sesuai kebijakan bank.
Jika dibandingkan dengan tabungan, rekening giro memiliki limit transaksi lebih besar, penarikan dana menggunakan cek atau bilyet giro, serta bunga yang relatif rendah bahkan nol. Sementara tabungan lebih ditujukan untuk individu umum dengan bunga lebih tinggi, penarikan via ATM atau teller, dan limit transaksi yang terbatas.
Dalam penggunaannya, nasabah perlu memastikan saldo selalu cukup agar terhindar dari penolakan transaksi dan masuk daftar hitam Bank Indonesia. Jika cek atau bilyet giro hilang, segera lakukan pemblokiran dengan melapor ke bank dan kepolisian. Selain itu, pilihlah bank yang sudah berizin OJK untuk menjamin keamanan transaksi.
Rekening giro ideal digunakan untuk transaksi bisnis dalam skala besar, sedangkan tabungan lebih sesuai untuk menyimpan dana jangka panjang. Pemilihan produk perbankan perlu disesuaikan dengan kebutuhan finansial masing-masing nasabah. (
Muhammad Adyatma Damardjati)