Walkot Bandung Farhan Tak Ingin Ada Pungli di TPU Terpadu Cibiru

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan

Walkot Bandung Farhan Tak Ingin Ada Pungli di TPU Terpadu Cibiru

Roni Kurniawan • 22 May 2025 15:56

Bandung: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meresmikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Cibiru pada Kamis, 22 Mei 2025. TPU ini menjadi pemakaman terpadu yang melayani pemakaman Islam, kristen, katolik dan penghayat kepercayaan.

Farhan mengatakan seluruh layanan pemakaman gratis dan bebas pungli bagi seluruh warga. Farhan mengingatkan lahan pemakaman kerap menjadi sasaran pungli oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Saya minta Disciptabintar bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memastikan tidak ada pungli. Jika terjadi, segera lapor RW, lurah, atau wakil rakyat," kata Farhan di TPU Terpadu Cibiru, Kota Bandung, Kamis, 22 Mei 2025.
 

Baca: Polda Lampung Dinilai Bergerak Cepat Berantas Pungli dan Premanisme
 
Ia juga menyebut pentingnya menjadikan pelayanan pemakaman sebagai bagian dari pelayanan dasar yang harus diakses semua warga tanpa diskriminasi maupun pungutan liar. 

“Ketersediaan fasilitas pemakaman merupakan kebutuhan mendasar. Karena itu, pengelolaan pemakaman umum menjadi hal yang harus terus ditingkatkan," jelasnya.

Diakui Farhan, TPU Terpadu Cibiru dibangun dengan memperhatikan nilai ekologis, estetika, kemasyarakatan, kebangsaan, dan keagamaan. Ia berharap konsep pemakaman terpadu ini menjadi percontohan bagi pengembangan TPU masa depan. 

"Mari kita jaga bersama taman pemakaman ini agar tetap bermanfaat hingga masa yang akan datang," harap Farhan.

Farhan juga menyerahkan akta kematian kepada tiga lurah dari wilayah Antapani Tengah, Cipamokolan, dan Sukahaji. Penyerahan ini merupakan hasil integrasi antara aplikasi Simpleman dari Disciptabintar dan aplikasi Salaman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memudahkan proses pencatatan dan distribusi dokumen kematian kepada ahli waris.

“Insyaallah, setiap laporan kematian kini akan langsung diproses untuk penerbitan akta kematian, dan dokumen akan diantarkan langsung ke alamat ahli waris," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)