Polda Lampung Dinilai Bergerak Cepat Berantas Pungli dan Premanisme

Kapolda Lampung Helmy Santika menggelar pertemuan dengan pengurus Badko HMI Sumbagsel. Foto: Istimewa.

Polda Lampung Dinilai Bergerak Cepat Berantas Pungli dan Premanisme

Anggi Tondi Martaon • 19 May 2025 19:16

Jakarta: Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam menindak praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat di sejumlah titik jalan lintas di provinsi. Pasalnya, tindakan tersebut dilakukan dua hari setelah Badko HMI menggelar unjuk rasa.

Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel Tommy Perdana Putra, mengatakan beberapa pos pungli yang sebelumnya beroperasi kini sudah tak lagi terlihat. "Dalam dua hari terakhir, pos tersebut tidak lagi beroperasi. Kami ucapkan terima kasih atas tindakan cepat Polda Lampung,” kata Tommy, melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Mei 2025.

Tommy menyampaikan, aksi damai itu digerakkan oleh keresahan masyarakat. Terutama para sopir truk dan pelaku usaha yang kerap menjadi korban pungli saat melintasi jalur utama di Lampung.

“Kami sangat menyoroti persoalan ini karena aksi premanisme dan pungli menimbulkan keresahan serta ketidaknyamanan. Hal ini juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Polisi Kembali Menangkap Puluhan Orang Diduga Preman di Bandung


Dia menegaskan bahwa HMI sebagai organisasi mahasiswa memiliki peran penting sebagai penyambung lidah rakyat. Mereka akan terus mengawal persoalan-persoalan yang menyentuh kepentingan masyarakat.

“Kami di HMI dididik untuk menjadi ujung tombak pergerakan dalam mewujudkan keadilan sosial. Kami tidak akan berhenti mengingatkan instansi dan institusi pemerintahan, khususnya di Provinsi Lampung, untuk terus bersama rakyat,” ujar dia.

Langkah cepat Polda Lampung ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025 yang berlangsung selama 14 hari (1-14 Mei 2025). Dalam operasi tersebut, Polda Lampung bersama jajaran berhasil mengamankan 399 orang, dengan 121 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Berbagai barang bukti juga turut diamankan, mulai dari senjata api rakitan, senjata tajam, hingga kendaraan hasil kejahatan. Total, 224 kasus berhasil diungkap dalam operasi ini.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyampaikan bahwa operasi ini merupakan komitmen institusinya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta menciptakan iklim sosial dan ekonomi yang kondusif di Lampung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)