Polisi Kembali Menangkap Puluhan Orang Diduga Preman di Bandung

Polisi menangkap sebanyak 56 orang diduga melakukan aksi premanisme di Kota Bandung. Metrotvnews.com/ P. Aditya Prakasa

Polisi Kembali Menangkap Puluhan Orang Diduga Preman di Bandung

P Aditya Prakasa • 19 May 2025 16:33

Bandung: Jajaran Polrestabes Bandung kembali melakukan penangkapan terhadap sebanyak 56 orang yang diduga melakukan aksi premanisme di wilayah Kota Bandung.

Mereka ditangkap karena diduga melakukan pemalakan, pemaksaan di tempat parkir liar, dan meminta uang dengan paksa terhadap pengunjung di kawasan wisata.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan operasi premanisme tersebut telah dilakukan sebelumnya dengan menangkap 75 orang. Hal itu merupakan komitmen Polrestabes Bandung yang akan memberantas aksi premanisme.

"Kita telah mengamankan 56 (pelaku) aksi premanisme yang ada di Kota Bandung, baik pemalakan terhadap seseorang, meminta uang ke kios-kios di pasar, dan termasuk juru parkir liar. Ini adalah sesuai komitmen kami, tidak tempat premanisme di Kota Bandung," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin, 19 Mei 2025.
 

Baca: Satgas Anti Premanisme Polda Jateng Tangkap Ketua PP Kabupaten Blora
 
Dia mengatakan modus yang dilakukan oleh para preman tersebut adalah dengan memaksa meminta uang kepada masyarakat. Selain itu mereka juga kerap membuat parkir liar dan menggetok harga kepada pengunjung.

"Mulai dari meminta uang kepada masyarakat, meminta uang ke kios-kios di pasar, dan juga terhadap juru parkir liar yang memaksa meminta uang kepada para pengunjung. Kalau juru parkir liar pasti kan menggetok, sudah tidak ada izin dan meminta uang dengan paksa," jelas Budi.

Setelah sepekan melakukan operasi premanisme, kata Budi, total sebanyak 131 orang telah berhasil ditangkap dan dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polrestabes Bandung. Sejumlah preman juga telah membawa senjata tajam saat dilakukan penangkapan.

"ya 130-an minggu ini. Ada juga yang kemarin bawa sajam, narkoba jenis ganja juga ada," kata dia.

Saat ini puluhan orang preman yang terjaring tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila ada yang terbukti memenuhi unsur pidana, maka akan ditindak sesuai proses hukum.

"Nanti tepat kita pilah, mana yang memang memenuhi unsur pidana kita akan proses. Selanjutnya akan kita periksa, minta keterangan. Kalau memenuhi unsur pidana, kita akan proses. Jika tidak ada, kita lakukan pembinaan," ungkap Budi.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)