Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat diwawancarai, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 13 January 2025 18:51
Makassar: Berkas perkara otak sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu di UIN Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa. Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan pihaknya masih melengkapi berkas perkara ASS.
"Masih dilengkapi, jika dinyatakan lengkap nanti kita kirim ke jaksa," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 13 Januari 2025.
Ia menegaskan, jika nantinya berkas perkara tersebut sudah lengkap oleh penyidik. Pihaknya bakal langsung melimpahkan berkas perkara tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri Gowa.
"Jika jaksa sudah nyatakan P21 baru kita tahap duakan dan kita akan kirimkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum," jelasnya.
Baca:
Polres Gowa Serahkan Berkas Perkara Uang Palsu ke Kejaksaan |