Berkas Perkara Otak Produksi Uang Palsu UIN Makassar Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat diwawancarai, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

Berkas Perkara Otak Produksi Uang Palsu UIN Makassar Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Muhammad Syawaluddin • 13 January 2025 18:51

Makassar: Berkas perkara otak sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu di UIN Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa. Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan pihaknya masih melengkapi berkas perkara ASS.

"Masih dilengkapi, jika dinyatakan lengkap nanti kita kirim ke jaksa," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 13 Januari 2025.

Ia menegaskan, jika nantinya berkas perkara tersebut sudah lengkap oleh penyidik. Pihaknya bakal langsung melimpahkan berkas perkara tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri Gowa. 

"Jika jaksa sudah nyatakan P21 baru kita tahap duakan dan kita akan kirimkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum," jelasnya. 

Baca: 

Polres Gowa Serahkan Berkas Perkara Uang Palsu ke Kejaksaan


Terkait dengan kondisi Annar Salahuddin Sampetoding yang saat ini berada di Rutan Kelas I Makassar, Reonald mengungkap dalam kondisi baik.

"Sehat dan sudah di lapas dan sudah siap untuk dilanjutkan penyidikan," tegasnya. 

Annar Salahuddin Sampetoding ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuatan uang palsu. Bahkan pihak kepolisian menyebut Annar sebagai otak dibalik kasus tersebut. 

Annar menjadi satu-satunya tersangka yang terlibat dalam sindikat pembuatan uang palsu yang saat ini berada di Rutan Kelas I Makassar. Polisi menilai fasilitas di rutan lebih baik dengan kondisi Annar saat ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)