Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 22 January 2025 09:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut semua anak buah Presiden Prabowo Subianto di Kabinet Merah Putih telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Laporan ditutup pada Selasa, 21 Januari 2025.
“Kita pikir internal kabinet mungkin di-enforce untuk kepatuhan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Januari 2025.
Pahala mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet untuk mengingatkan para pembantu Presiden agar menyerahkan LHKPN tepat waktu. Mereka mengikuti aturan main laporan tiga bulan setelah pelantikan.
“Sehingga, kepatuhannya 100 persen,” ujar Pahala.
Menurut Pahala, rata-rata kekayaan pejabat negara yang baru menjabat di Kabinet Merah Putih sebesar Rp187 miliar. Pejabat terkaya memiliki aset senilai Rp5,4 triliun.
Baca Juga:
Kabinet Gemuk Masih Jadi Perhatian Jelang 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran |