Presiden Prabowo memimpin rapat perdana Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan. Foto: Metro TV/BPMI Setpres
Kautsar Widya Prabowo • 8 November 2025 09:00
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk secara rutin memberikan laporan perkembangan kinerjanya setiap tiga bulan sekali. Hal ini disampaikan Presiden saat memberikan arahan kepada anggota komisi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.
Presiden menjelaskan, meski tidak membatasi masa kerja komisi, ia menekankan pentingnya pelaporan berkala. Sehingga pemerintah dapat memantau kemajuan kajian dan rekomendasi yang dihasilkan.
“Saya tidak batasi masa kerja komisi ini. Tapi saya minta mungkin tiap tiga bulan ada laporan, kita ketemu, Saudara-saudara melaporkan apa yang Saudara kumpulkan,” ujar Prabowo.
Dalam arahannya, Kepala Negara juga mendorong agar komisi melibatkan berbagai pihak dalam proses kajian, termasuk pejabat Polri yang masih aktif maupun para mantan kepala kepolisian. Menurutnya, pendekatan kolaboratif akan memperkaya hasil kajian dan memastikan reformasi berjalan komprehensif.
“Saya minta kepala kepolisian yang masih aktif hadir di Komisi ini. Mereka bisa memberi pandangan, dan beberapa tokoh mantan kepala kepolisian juga bisa memberi masukan,” ucapnya.

Presiden Prabowo melantik Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan. Foto: Metro TV/BPMI Setpres
Presiden menegaskan, tugas utama Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah melakukan kajian mendalam terhadap institusi kepolisian. Kemudian memberikan rekomendasi strategis kepada Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
“Komisi ini tugas utamanya mempelajari dan memberi rekomendasi kepada saya untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan,” tegas Prabowo.