Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri. Foto: dok Biro Kemnaker.
Ade Hapsari Lestarini • 18 July 2025 12:32
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat ini masih terus berjalan.
Para pekerja/buruh diimbau untuk melakukan pengecekan status penerima BSU hanya melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan. Masyarakat pun perlu berhati-hati terhadap tautan tidak resmi dan potensi penipuan digital.
"Bapak Menaker Prof Yassierli selalu mengingatkan kami supaya antisipasi jika akhir-akhir ini marak modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas," ungkap Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dilansir laman Kemnaker, Jumat, 18 Juli 2025.
Ilustrasi cara cek BSU. Foto: dok Kemnaker.
BSU diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Indah menjelaskan, BSU diberikan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600 ribu dalam satu kali transfer.
"BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi. Kami ingin memastikan para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh," jelas Putri dalam siaran pers.
Baca juga: BSU Cair, Ribuan Pekerja Antre di Kantor Pos Indonesia |