Menteri Pigai Sebut Penyerapan Anggaran Kementerian HAM Mencapai 97,08%

Menteri HAM Natalius Pigai. Metrotvnews/Indira Pramesti

Menteri Pigai Sebut Penyerapan Anggaran Kementerian HAM Mencapai 97,08%

Devi Harahap • 17 July 2025 17:33

Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut kementeriannya mampu menyerap anggaran sebesar Rp77.684.419.910 atau mencakup 97,08 persen dari total anggaran Rp80.021.258.000 pada 2024. Anggaran tersebut dipakai untuk pembentukan lembaga baru Kementerian HAM, seperti penyusunan struktur kelembagaan, kebutuhan sarana dan prasarana, dan penyusunan kajian pembentukan instansi di wilayah.

“Kami juga telah menggunakan anggaran tersebut tepat sasaran, yaitu menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pihak eksternal, menerima audiensi dengan stakeholder, terlaksananya penguatan kapasitas HAM, penyusunan instrumen kajian prinsip-prinsip HAM, dan sosialisasi penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM,” kata Pigai di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025. 

Menteri Pigai menjelaskan realisasi anggaran tersebut tidak terlepas dari masa transisi Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian HAM. Mantan komisioner Komnas HAM itu menyebut pihaknya mengalami kenaikan pagu alokasi anggaran yang semula Rp63 miliar menjadi Rp80 miliar pada masa transisi.

“Kenaikan ini mengalami tiga tahapan, yaitu tahap pertama penambahan belanja pegawai, tahap dua penambahan belanja modal dan barang, dan tahap tiga penambahan belanja barang untuk tugas dan fungsi serta operasional kementerian,” jelas dia.

Pigai menyebut penyusunan struktur kelembagaan Kementerian HAM dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri HAM Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian HAM. Ia telah melantik 13 pejabat eselon II, 23 pejabat eselon III, serta 20 pejabat eselon IV.
 

Baca Juga: Kementerian HAM Jadi 'Jembatan' Tangani 60 Ribu Pengungsi di Papua

Di sisi lain, dengan anggaran tersebut, Kementerian HAM telah memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana dari 188 pegawai, serta menyusun bahan kajian pembentukan instansi vertikal Kementerian HAM di wilayah.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Gerindra, Melati, mengatakan dukungannya terhadap pengajuan pagu anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Namun, dia menekankan program-program yang diajukan harus memiliki berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kami pada dasarnya mendukung pagu anggaran yang diajukan Kementerian HAM. Tapi intinya kami ingin melihat bahwa keberadaan Kementerian HAM ini benar-benar berdampak terhadap proses HAM di Indonesia,” ujar Melati.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Parera mengapresiasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024 Kementerian HAM. Dia menyambut baik capaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diraih Kementerian HAM.

“Komisi XIII mengapresiasi langkah cepat dan responsif Kementerian HAM dalam menindaklanjuti temuan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, termasuk penyelesaian atas kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan pelaksanaan kegiatan,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)