Polda Metro Bentuk Timsus Cari Orang Hilang saat Kericuhan Jakarta

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri (kedua dari kanan). Metrotvnews.com/Siti Yona

Polda Metro Bentuk Timsus Cari Orang Hilang saat Kericuhan Jakarta

Siti Yona Hukmana • 16 September 2025 07:03

Jakarta: Polda Metro Jaya mendirikan posko pengaduan orang hilang usai kericuhan di sejumlah wilayah Jakarta pada 25-31 Agustus 2025. Polisi juga membentuk tim khusus (timsus) untuk membantu proses pencarian korban hilang.

"Kami Polda Metro Jaya telah membentuk posko pengaduan orang hilang dan juga membentuk tim khusus untuk membantu masyarakat dalam proses pencarian kerabat maupun keluarga yang sampai sekarang belum diketahui keberadaannya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip pada Selasa, 16 September 2025.

Mantan Wakabareskrim Polri ini menyebut masyarakat yang merasa kehilangan bisa langsung dagang ke gedung Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Masyarakat juga bisa melapor melalui nomor hotline 081285599191.

"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, kami mohon dukungan seluruh masyarakat untuk memberikan informasi terkait dugaan orang hilang maupun informasi terkait pelaku perusakan," ujar Asep.

Asep menyadari setiap warga ingin merasa aman. Maka dari itu, dia memastikan setiap langkah yang diambil bertujuan untuk melindungi dan menjaga kepentingan masyarakat secara adil dan profesional.
 

Baca Juga: 

6 Lembaga Bentuk Tim Pencari Fakta Demo Rusuh


Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menambahkan belum ada laporan orang hilang baik langsung maupun secara online kepada posko pengaduan. Dia meminta masyarakat yang merasa kehilangan untuk melapor.

"Di sisi lain, kami juga memohon kepada masyarakat barangkali apabila ada yang mengetahui dan kenal dengan orang tersebut, tolong diinfokan ke nomor hotline yang sudah kami share. Melalui pengumuman di posko laporan orang hilang," ujar Wira.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)