Ilustrasi demo. (Metrotvnews.com)
Surabaya: Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional, yang digelar serentak di sejumlah kota besar di Indonesia oleh anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
"Massanya ada sekitar 3.000 buruh dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Tuban, hingga Jember. Nanti aksi akan dipusatkan di Kantor Gubernur Jatim. Massa berkumpul di depan CITO Mal pukul 11.00 WIB sebelum melakukan long march menuju lokasi,” kata Sekretaris PERDA KSPI Jatim, Jazuli, dalam keterangan resminya, Rabu, 27 Agustus 2025.
Jazuli menegaskan bahwa massa aksi akan bergerak dari Jalan Ahmad Yani, melewati Wonokromo, Darmo, Basuki Rahmat, Embong Malang, Baluran, dan Bubutan, hingga berakhir di Kantor Gubernur. Ia meminta masyarakat mewaspadai kemacetan di jalur tersebut.
"Karena dalam aksi itu nanti, massa akan melakukan long march dan aksi teatrikal sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah," ujar Jazuli.
Jazuli menyebut ada enam tuntutan utama secara nasional, di antaranya mendesak pemerintah menghapus
outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM), termasuk penyelesaian kasus buruh
outsourcing di PT Pradha Karya Perkasa, Mojokerto. Kedua, buruh mendesak pemerintah menaikkan upah 2026 sebesar 8,5% – 10,5%.
Ketiga, mendesak pemerintah mencegah PHK massal dengan pembentukan Satgas PHK dan penyelamatan PT Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN) Mojokerto. Keempat, reformasi pajak perburuhan, termasuk menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta/bulan dan menghapus pajak atas pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
Kelima, mendesak pemerintah mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law dan percepat RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi. Tuntutan keenam, revisi UU Pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi menuju Redesign Sistem Pemilu 2029.
Selain tuntutan nasional, lanjut Jazuli, buruh juga menagih komitmen Pemprov Jatim yang disepakati pada aksi 1 Mei 2025. Antara lain pembentukan Perda Jatim tentang Jaminan Pesangon.
Selanjutnya, pengalokasian anggaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin. Ketiga, sanksi tegas bagi perusahaan yang tak mendaftarkan buruhnya ke BPJS. Keempat, penambahan kuota afirmasi SMA/SMK Negeri bagi anak buruh. Kelima, pengusulan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional.
"Nah, jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi, buruh berkomitmen menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar lagi," tandas Jazuli.