Candra Yuri Nuralam • 26 February 2025 13:55
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, menceritakan kesehariannya di dalam rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto tetap menjaga kebugarannya dengan berolahraga bersama tahanan lain.
“Setiap pagi olahraga ketika saat pertama melihat teman-teman olahraga rasanya kurang semangat, maka kemudian saya ajarkan untuk berolahraga bersama sambil menyanyikan lagu-lagu wajib,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.
Hasto mengaku menjadi pencair suasana, saat olahraga di dalam rutan. Hasto mengajak tahanan lain menyanyikan lagu wajib, sambil menjaga kebugarannya.
“Maka lagu 'Maju Tak Gentar', kemudian 'Pancasila', 'Garuda Pancasila' semua lagu-lagu wajib kami nyanyikan secara bersama-sama,” ujar Hasto.
Sembari ditahan, Hasto mengajarkan paham nasionalis kepada para tahanan. Menurut dia, tindakannya membuahkan hasil di dalam rutan.
“Bahkan sekarang setiap pagi kalau mendengarkan lagu Indonesia Raya semua berdiri dengan sikap sempurna untuk mengeluarkan semangat kebangsaan bahwa Republik Indonesia,” ucap Hasto.
KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Upaya paksa itu berlaku selama 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta dari Hasto untuk menyuap Wahyu Setiawan. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.
Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.