Ketua MPR Ahmad Muzani. (MI/Barry Fathahilah)
Fachri Audhia Hafiez • 16 January 2025 08:13
Jakarta: Ketua MPR Ahmad Muzani menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen tak perlu diubah. Bahkan, tak perlu untuk dihapus menjadi 0 persen.
"Kami berharap apa yang sekarang sudah kita putuskan, yakni parliamentary threshold 4 persen, ya sudah gitu. Jadi jangan ubah-ubah, nanti malah membingungkan," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.
Menurut Muzani, peluang ambang batas parlemen dihapus melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memungkinkan. Namun, saat ini penting untuk berpegang pada aturan yang ada.
"Kita masih berpegang pada apa yang sekarang berlaku sekarang. Kita tidak berprasangka kemungkinan-kemungkinan, karena kemungkinan itu belum terjadi," ucap Muzani.
Baca juga: Golkar Tak Masalah Parliamentary Threshold 4% Dihapus |