Penyerahan secara simbolis pembayaran klaim asuransi untuk nasabah BRI Insurance. Foto: Istimewa.
Husen Miftahudin • 21 January 2025 16:17
Jakarta: BRI Insurance melakukan pembayaran klaim Asuransi Alat Berat sebesar Rp124,06 juta kepada nasabah yang berasal dari Banjarmasin.
Pembayaran klaim yang dilakukan BRI Insurance ini merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan klaim dari tertanggung Noormayanti akibat unit dump truck tertabrak dump truck lainnya.
"Sebagai perusahaan di bidang asuransi, membayar klaim adalah kewajiban yang harus dipenuhi, karena dari pembayaran klaim tersebut membuat masyarakat percaya asuransi tidak seburuk pandangan masyarakat," kata Branch Manager BRI Insurance Bayu Irawan, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 21 Januari 2025.
"BRI Insurance selalu melayani setulus hati dan memberikan perlindungan maksimal terhadap aset-aset tertanggung dengan harapan tertanggung selalu merasa aman dan terlindungi dari manfaat dan layanan yang dimiliki oleh BRI Insurance," tambah dia.
Sementara Branch Office Head BRI Rantau Arief Pramono sebagai perwakilan nasabah mengatakan, nasabah merasa terbantu dengan adanya pembayaran klaim ini karena kerugian yang ditanggung nasabah BRI dibayarkan oleh BRI Insurance.
"Pembayaran klaim sangat bermanfaat untuk nasabah yang terkena musibah karena bisa memperbaiki kembali alatnya, sehingga dapat kembali berfungsi dalam menjalani usahanya," jelas dia.
Baca juga: Usia Pensiun Naik, Simak 6 Tips Persiapkan Tabungan untuk Masa Tua |