Peta Indonesia dan kepulauannya. Foto: Tangkapan layar
Fachri Audhia Hafiez • 1 July 2025 17:27
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap sebanyak 15.977 pulau kecil belum bersertifikat. Sedangkan, 17 pulau belum terindentifikasi.
"Pulau-pulau kecil yang sudah bersertifikat ada 1.349 atau 7,77 persen. Pulau (kecil) yang belum bersertifikat ada 15.977 atau 92,12 persen. Pulau yang belum teridentifikasi masih ada 17 pulau," kata Nusron saat rapat kerja (raker) di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.
Selain itu, sebanyak 7.413 atau 42,65 persen pulau termasuk dalam kawasan hutan. Lalu, sebanyak 9.007 atau 51,8 persen pulau akan masuk dalam rencana tata ruang.
Dia menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2007 juncto UU Nomor 1 Tahun 2024, pulau kecil ialah pulau yang memiliki luas kurang dari 2.000 kilometer persegi beserta kesatuan ekosistemnya. Sedangkan, kata dia, pulau besar memiliki luas lebih dari 2.000 km persegi.
"Jumlah pulau kecil di Indonesia ada 17.343 atau 99,78 persen. Pulau kecil terluar ada 111 pulau tersebar pada 22 provinsi, 87 pulau sudah ada bidang tanah yang terdaftar, 24 pulau belum ada bidang tanah yang terdaftar," papar dia.
Baca juga: Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Digugat Rp500 Juta |