Pelantikan Iskandar Zulkarnain sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung pada Kamis, 5 Juni 2025. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan
Bandung: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, resmi melantik Iskandar Zulkarnain sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung pada Kamis, 5 Juni 2025. Zulkarnain sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda sekaligus Kepala Badan Pendatan Daerah Kota Bandung.
Farhan berpesan jabatan Sekda bukanlah sekadar penghargaan, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab strategis dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Ia berharap kehadiran Sekda yang baru mampu mendorong penguatan integritas birokrasi serta memperkuat koordinasi lintas sektor dan perangkat daerah.
"Ini bukan jabatan simbolis. Sekda adalah motor penggerak utama administrasi, inovasi, dan kebijakan publik. Kota Bandung membutuhkan kepemimpinan yang bukan hanya cakap secara teknis, tapi juga memiliki integritas dan loyalitas terhadap kepentingan publik," kata Farhan di Bandung.
Farhan juga menyoroti pentingnya kemampuan manajerial, inovasi, dan komunikasi terbuka sebagai kualitas utama yang harus dimiliki seorang Sekda.
Ia mengingatkan, Kota Bandung tengah memasuki fase pemulihan kepercayaan publik terhadap birokrasi, sehingga profesionalisme dan etika kepemimpinan harus menjadi prioritas
Farhan menegaskan empat prinsip utama yang harus dijaga dalam pelaksanaan tugas Sekda: disiplin, efisiensi jam kerja, kualitas kerja tinggi, dan pengelolaan beban kerja yang merata di seluruh perangkat daerah.
"Mari jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian, dorong terus perubahan positif, dan jaga integritas. Kota Bandung harus menjadi kota yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis," jelas Farhan.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandung, Ketua DPRD Kota Bandung, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III Bandung, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.