Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 11 March 2025 10:06
Jakarta: Mabes Polri merespons kabar intimidasi terhadap pencari bekicot di Grobogan, Jawa Tengah. Pencari bekicot itu diduga dipaksa mengaku sebagai pelaku pencurian hingga dipukul oknum anggota. Pelaku tengah diperiksa Divisi Propam Polri.
"Sekali lagi, semuanya yang melanggar ketentuan sudah diverifikasi, sudah diperiksa sama Propam bahkan yang meriksa bukan hanya Propam, Itwasum juga ikut turun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.
Sandi menegaskan institusinya tak akan menoleransi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Apalagi, kata dia, saat ini semua pihak eksternal bisa turut mengawasi Polri. Ada pula pengawasan dari dunia digital.
Semua pihak diminta untuk mengawasi dan menegur Polri. Agar Korps Bhayangkara menjadi lebih baik ke depan.
"Jadi, polisi saat ini sudah tidak ada lagi ruang bersembunyi kalau ada yang melanggar ketentuan," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Baca: Polri Pastikan bakal Tindak Tegas Kapolres Ngada |