 
                    Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 31 October 2025 15:08
                        Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih (ANSK) hari ini, 31 Oktober 2025. Permintaan keterangan terkait pengembangan kasus dugaan rasuah investasi fiktif di Taspen.
"Pemeriksaan terhadap saudara ANSK terkait dengan penyidikan perkara investasi di PT Taspen untuk tersangka korporasi PT IIM (Insight Investments Management)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 31 Oktober 2025.
Pemeriksaan masih berlangsung. Permintaan keterangan untuk kebutuhan pemberkasan kasus tersangka korporasi dalam kasus ini.
Sebelumnya, eks Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih divonis pidana selama 10 tahun penjara terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen pada 2019. Kosasih terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp1 triliun.
 
.jpeg) Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra