Hendrik Simorangkir • 13 October 2025 17:02
Tangerang: Kepolisian tengah mengusut kasus pencemaran Radionuklida Cs-137 di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Kapolda Banten Irjen Hengki menyebut beberapa pihak yang bertanggung jawab dimintai keterangan oleh tim penyidik Bareskrim.
"Penyelidikan ini melibatkan dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Kasus ini telah meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Bareskrim Polri," kata Kapolda Banten, Irjen Hengki, Senin, 13 Oktober 2025.
Hengki menuturkan, penelusuran sumber Cesium-137 terus dilakukan secara masif dari dua arah. Pihaknya menduga kemungkinan masuknya Cs-137 di Cikande melalui importasi skrap baja dan besi, serta potensi kebocoran dari penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial.
"Kami sangat konsen dan siap berkolaborasi dengan atensi dari pemerintah pusat untuk mengatasi Cesium-137 yang sudah beberapa bulan ini ditangani oleh Kementerian bersama Kimia, Biologi, dan Radioaktif Korps Brimob Polri," jelas Hengki.