Oknum Anggota DPRD Brebes Intimidasi Pemilik Minimarket Minta Jatah Parkir

Sejumlah warga membentakna sepanduk keprihatinan di depan pintu gerbang gedung DPRD Brebes. MI/Supardji Rasban

Oknum Anggota DPRD Brebes Intimidasi Pemilik Minimarket Minta Jatah Parkir

Media Indonesia • 28 April 2025 22:09

Brebes: Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berinisial AA dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD setempat. Laporan oleh seorang pemilik minimarket di Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes tersebut terkait dugaan intimidasi dan permintaan jatah parkir untuk organisasi masyarakat (ormas).

Laporan mencuat setelah adanya dugaan intimidasi dan permintaan jatah pengelolaan parkir yang dilakukan oleh wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN), untuk kepentingan ormas yang dipimpn AA.

Sejumlah warga pada Senin, 28 April melakukan aksi keprihatinan di depan gedung DPRD Brebes dengan membentangkan poster berisi kecaman terhadap tindakan AA. Tindakannya dinilai mencederai etika dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Pemilik minimarket, Aristianto Zamzami, mengungkapkan dirinya menerima tekanan melalui pesan suara dari AA. AA meminta agar sebagian area parkir diserahkan kepada Ormas yang ia pimpin, dengan dalih untuk kepentingan organisasi. Padahal, menurut Zamzami, selama ini seluruh hasil dari pengelolaan parkir tersebut disumbangkan untuk sebuah yayasan pendidikan di Brebes.
 

Baca: Bapenda Banten Pastikan Penghapusan Denda Pajak Bebas Pungli

“Saya hanya ingin berusaha dengan tenang. Parkir ini bukan untuk keuntungan pribadi, tapi untuk membantu anak-anak belajar,” ujar Zamzami. 

Menanggapi laporan tersebut Ketua Badan Kehormatan DPRD Brebes, Sudono, menyampaikan pihaknya akan menelaah laporan tersebut dengan cermat dan objektif.  “Tidak boleh ada anggota dewan yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok,”ujar Sudono.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Brebes, Tobidin, menyatakan partainya akan segera memanggil AA untuk klarifikasi internal. “Kami akan selidiki secara mendalam. Jika terbukti, sanksi sesuai mekanisme partai akan diterapkan,” ujar Tobidin.

Sebagai tambahan informasi, AA diketahui menjabat sebagai Ketua Ormas tingkat kecamatan dan juga anggota Komisi III DPRD Brebes. Dugaan intimidasi ini terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)