Ilustrasi haji. Dok. Kemenag
Ihfa Firdausya • 4 March 2025 15:27
Jakarta: Sebanyak 132.119 jemaah reguler telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H sejak dibuka pada 14 Februari 2025. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhammad Zain menyebut kuota jemaah haji reguler sudah terisi 64,98 persen.
Zain mengajak jemaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun ini untuk segera melakukan pelunasan. Tahap ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025.
"Artinya, masih ada waktu sembilan hari masa pelunasan," kata Zain dalam keterangan yang diterima, Selasa, 4 Maret 2025.
Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji. Ada empat kategori jemaah berhak lunas, yaitu jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota, dan jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota.
Kemudian, pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota, dan petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota. Jadi total ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.
Zain menyampaikan pelunasan Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU belum dibuka.
Baca Juga:
Banyak Lansia Masih Kuat Haji, Menag Minta Arab Saudi Tak Berlakukan Batasan Usia Jemaah |