Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat, Jasindo Beri Perlindungan Ekstra bagi Pemudik

Ilustrasi mudik Lebaran. Foto: Medcom.id

Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat, Jasindo Beri Perlindungan Ekstra bagi Pemudik

Husen Miftahudin • 3 March 2025 15:07

Jakarta: Menyambut musim mudik Lebaran, pemerintah mengeluarkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik. Mendukung kebijakan tersebut, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menghadirkan perlindungan ekstra bagi masyarakat yang bepergian melalui Jasindo Travel Insurance.

Produk asuransi perjalanan ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik selama perjalanan ke kampung halaman. Jasindo ingin memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan tenang.

"Jasindo Travel Insurance hadir untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik dengan perlindungan menyeluruh, mulai dari risiko kecelakaan hingga berbagai ketidaknyamanan selama perjalanan," ucap Corporate Secretary Jasindo Brellian Gema dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 3 Maret 2025.

Jasindo Travel Insurance menawarkan manfaat utama berupa perlindungan medis dan kecelakaan diri, serta berbagai manfaat tambahan seperti bantuan darurat di seluruh dunia, perlindungan dari risiko perjalanan termasuk keterlambatan dan pembatalan, perlindungan rumah saat ditinggal mudik, tanggung jawab pribadi, biaya risiko kendaraan sewaan, hingga perlindungan visa jika ditolak.

Dengan premi yang terjangkau, masyarakat dapat menikmati perlindungan perjalanan hanya dengan Rp5.000 per hari untuk perjalanan domestik, Rp120 ribu per hari untuk internasional non-Schengen, dan Rp200 ribu per hari untuk internasional Schengen.

"Masyarakat bisa mendapatkan produk ini dengan mudah melalui pemindaian QR Code atau mengakses situs resmi www.jasindo.co.id/travel," papar Brellian.
 

Baca juga: Dukung OJK, Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Digenjot


(Ilustrasi mudik Lebaran menggunakan pesawat. Foto: dok Kemenparekraf)
 

Perlindungan maksimal di rumah


Tak hanya bagi pemudik, Jasindo juga menyediakan proteksi bagi masyarakat yang memilih berkumpul bersama keluarga di rumah. Salah satunya melalui kerja sama dengan IndiHome dalam program 'Puas Internetan, Dapatkan Ekstra Perlindungan'.

Melalui program ini, pelanggan IndiHome akan mendapatkan manfaat berupa santunan kecelakaan diri dan meninggal dunia hingga Rp25 juta serta santunan kebakaran rumah hingga Rp20 juta.

Program ini bisa didapatkan dengan premi hanya Rp15 ribu per bulan, yang dapat diakses melalui laman resmi www.jasindo.co.id/indihomeproteksi.

Brellian mengatakan, kolaborasi Jasindo dengan berbagai ekosistem BUMN semakin memperkuat perannya sebagai perusahaan asuransi inovatif yang menghadirkan solusi perlindungan bagi masyarakat.

"Dengan berbagai pilihan proteksi, Jasindo memastikan perjalanan mudik dan momen Lebaran bersama keluarga berlangsung dengan aman dan nyaman," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)