Ilustrasi mudik Lebaran. Foto: Medcom.id
Husen Miftahudin • 3 March 2025 15:07
Jakarta: Menyambut musim mudik Lebaran, pemerintah mengeluarkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik. Mendukung kebijakan tersebut, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menghadirkan perlindungan ekstra bagi masyarakat yang bepergian melalui Jasindo Travel Insurance.
Produk asuransi perjalanan ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik selama perjalanan ke kampung halaman. Jasindo ingin memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan tenang.
"Jasindo Travel Insurance hadir untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik dengan perlindungan menyeluruh, mulai dari risiko kecelakaan hingga berbagai ketidaknyamanan selama perjalanan," ucap Corporate Secretary Jasindo Brellian Gema dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 3 Maret 2025.
Jasindo Travel Insurance menawarkan manfaat utama berupa perlindungan medis dan kecelakaan diri, serta berbagai manfaat tambahan seperti bantuan darurat di seluruh dunia, perlindungan dari risiko perjalanan termasuk keterlambatan dan pembatalan, perlindungan rumah saat ditinggal mudik, tanggung jawab pribadi, biaya risiko kendaraan sewaan, hingga perlindungan visa jika ditolak.
Dengan premi yang terjangkau, masyarakat dapat menikmati perlindungan perjalanan hanya dengan Rp5.000 per hari untuk perjalanan domestik, Rp120 ribu per hari untuk internasional non-Schengen, dan Rp200 ribu per hari untuk internasional Schengen.
"Masyarakat bisa mendapatkan produk ini dengan mudah melalui pemindaian QR Code atau mengakses situs resmi www.jasindo.co.id/travel," papar Brellian.
Baca juga: Dukung OJK, Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Digenjot |