Sidang Majelis Umum berlangsung di markas besar PBB di New York, AS. (EPA-EFE)
Willy Haryono • 30 July 2025 07:55
Jakarta: Sejumlah negara Barat, termasuk Kanada, Australia, dan Selandia Baru, menyatakan kesediaan mereka untuk mengakui Negara Palestina. Pernyataan itu disampaikan dalam deklarasi bersama yang dirilis Selasa, 29 Juli, dalam konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diselenggarakan Prancis dan Arab Saudi.
Deklarasi ini memperkuat momentum internasional menuju Solusi Dua Negara (Two-State Solution) dalam konflik Israel–Palestina.
Selain Kanada, Australia, dan Selandia Baru, negara lain yang tergabung dalam deklarasi ini antara lain Andorra, Malta, Islandia, Portugal, San Marino, dan Finlandia.
Beberapa negara seperti Slovenia, Spanyol, Irlandia, Portugal, dan Norwegia, yang telah lebih dulu mengakui Palestina, juga ikut menandatangani pernyataan tersebut sebagai bentuk komitmen berkelanjutan terhadap Solusi Dua Negara.
“Kami telah mengakui, menyatakan, atau menyampaikan kesediaan serta pertimbangan positif untuk mengakui Negara Palestina,” bunyi pernyataan para menteri luar negeri negara-negara tersebut, seperti dikutip dari The National, Rabu, 30 Juli 2025.
Deklarasi itu juga mengundang negara-negara lain yang belum mengambil langkah serupa untuk turut mendukung pengakuan tersebut.
Selain menyerukan pengakuan negara Palestina, para menteri juga menyatakan komitmen mereka untuk merancang struktur politik dan kemanusiaan pascaperang di Gaza. Hal ini mencakup rekonstruksi wilayah, perlucutan senjata Hamas, serta pengecualian kelompok tersebut dari pemerintahan Palestina ke depan.