Menko Polkam Budi Gunawan. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 18 June 2025 12:23
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita Rp18 triliun dari korporasi Wilmar Group dalam perkara korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode 2021-2022. Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan menilai keberhasilan ini jadi momentum pemerintah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Budi juga mengimbau seluruh institusi agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam memperketat pengawasan terhadap praktik korupsi di sektor strategis.
"Penanganan kasus ini akan menjadi contoh penting dalam penegakan hukum yang adil dan transparan. Pemerintah akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas," tegas Budi Gunawan, dikutip Rabu, 18 Juni 2025.
Penyitaan dilakukan setelah Kejagung menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari lima anak perusahaan Wilmar Group, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Baca juga: Kejagung Sita Rp11,8 Triliun Uang Pengganti Wilmar Group |