Wamenkumham Edward Omar Sharief. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
M Sholahadhin Azhar • 8 February 2025 23:07
Jakarta: Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi tercatat sebagai perkumpulan berbadan hukum. Pencatatan diteken Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia.
Legalitas ini resmi dikantongi Iwakum setelah terbitnya Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025. Keputusan itu tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Ikatan Wartawan Hukum.
Wamenkum Eddy Hiariej, mengungkapkan pentingnya keberadaan Iwakum. Selain memberikan informasi yang bernas berdasarkan fakta yang sebenarnya kepada publik, Iwakum dapat berfungsi sebagai kontrol sosial terhadap negara.
"Baik terhadap kinerja aparat penegak hukum maupun produk hukum yang dibentuk oleh pemerintah dan DPR," kata Eddy dalam keterangan yang dikutip Sabtu, 8 Februari 2025.
Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berharap Iwakum dapat terus mengedukasi masyarakat terutama dalam hal hukum melalui pemberitaan yang berkualitas.
"Iwakum juga diharapkan dapat memberikan pelajaran hukum kepada masyarakat dengan mewawancarai narasumber yang kompeten atas berbagai isu hukum aktual," kata Eddy.
Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil bersyukur atas legalitas ini, Sehingga, pihaknya dapat memperkuat peran dan keberadaan organisasi yang menaungi para wartawan hukum di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono, berterima kasih kepada Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej. Ponco juga berterima kasih kepada notaris Nadya Chairina dan advokat Viktor Santoso Tandias yang turut membantu proses legalitas Iwakum.
Iwakum yang berdiri untuk mengakomodasi kebutuhan wartawan hukum kini semakin percaya diri dalam membangun sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat sipil.
Dengan dukungan dari para anggota dan mitra strategis, Iwakum bertekad untuk terus berperan aktif dalam mendukung transparansi, keadilan, dan supremasi hukum melalui pemberitaan yang berkualitas.