UPTD Metrologi Legal Jepara bersama Polres Jepara Sidak MinyaKita di Pasar Jepara 1. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani
Rhobi Shani • 13 March 2025 19:32
Jepara: Sejumlah pedagang kebutuham pokok di pasar Jepara Satu menjual minyak goreng Minyakita melebihi harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp15.700 per liter. Sementara sejumlah pedagang menjual harga minyak goreng bersubsidi itu mulai Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter.
Harga jual Minyakita melebihi HET itu diketahui saat jajan Polres Jepara melakukan pemantauan harga dan pemeriksaan takaran Minyakita.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menyampaikan pihaknya akan melakukan penyelidikan atas temuan harga Minyakita yang dijual melebihi HET.
"Nanti kami akan melaksanakan penyelidikan atau kami melakukan inspeksi kenapa harganya bisa jauh dari HET. Karena pasti ada sebab kenaikan harga minyak," kata Wildan di Jepara, Kamis, 13 Maret 2025.
Baca: UPTD Metrologi Legal Jepara Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran
|