Terekam CCTV, Pelaku Ledakan di SMAN 72 Copot Seragam hingga Menenteng Senjata Mainan ke Masjid

Dirressiber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dalam tayangan Breaking News Metro TV.

Terekam CCTV, Pelaku Ledakan di SMAN 72 Copot Seragam hingga Menenteng Senjata Mainan ke Masjid

Siti Yona Hukmana • 11 November 2025 18:38

Jakarta: Polisi membongkar hasil rekaman CCTV di lingkungan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta, beberapa saat sebelum siswa terduga pelaku, F, meledakkan bom. F sempat mencopot seragamnya dan menenteng senjata mainan ke masjid.

Dirressiber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, mengatakan siswa tersebut tiba di sekolah sekitar pukul 06.28 WIB. Ia membawa tas merah dan menenteng tas biru.
 


"Pada waktu CCTV menunjukkan pukul 07.28, waktu aktual atau real timenya adalah 06.28.04, itu anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH, memasuki gerbang sekolah SMA 72 Jakarta menggunakan seragam sekolah dengan menggendong tas punggung warna merah dan menenteng tas warna biru pada tangan kirinya serta memakai sepatu hitam dan berjalan ke arah kiri kamera," kata Roberto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 11 November 2025.

Selanjutnya pelaku menuju koridor ruang kepala sekolah dan berpapasan dengan perempuan diduga seorang guru SMAN 72 Jakarta. Rekaman CCTV selanjurnya menampilkan gerak-gerik pelaku menjelang salat Jumat, yakni menuju ke arah masjid dengan membawa tas punggung merah.

"Ketika melintasi lorong lantai 1 timur 2 yang terekam dengan channel 30, anak tersebut melintas mengenakan tas punggung warna merah tanpa alas kaki celana luar. Ini sudah menginjak waktu 11.43 real timenya, berarti menjelang pelaksanaan kegiatan ibadah pada saat itu," ujar Roberto.

Kemudian, terlihat pelaku menuju ke arah masjid. Gerakan ini menjadi titik awal pelaku anak memasuki masjid menggunakan seragam sekolah dengan membawa tas merah. Selanjutnya, tampak siswa tersebut memantau situasi di luar dan dalam masjid.


Lokasi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Metrotvnews.com/Yurike Budiman.

"Jadi saat itu sedang berdiri saja di dekat tiang, masih terkaver oleh kamera yang ada. Pada waktu CCTV 12.44 atau waktu realtimenya 11.44 masih di channel 30, itu dilihat bahwa anak tersebut memasuki pintu masjid di bagian depan. Nah ini sudah tidak tercover lagi pada saat itu," jelas Roberto.

Kemudian, pukul 12.05 WIB, siswa tersebut terpantau sudah melepas seragamnya. Siswa itu mengenakan celana hitam dan kaus putih menuju ke arah masjid sembari menenteng senjata mainan atau dummy.

Bahkan, siswa pelaku mengarahkan senjata mainannya ke arah masjid. Tak lama, terpantau ada cahaya merah dan asap putih setelah aksi tersebut.

"Pada waktu aktual 12.05.51, tercover dari channel 06 depan masjid, bahwa terlihat cahaya warna merah keluar dari dalam masjid disertai dengan ledakan dan mengeluarkan asap berwarna putih," terang Roberto.

Peristiwa ledakan ini terjadi di dalam masjid saat khotbah Salat Jumat pada Jumat siang, 7 November 2025. Densus 88 Antiteror Polri menemukan tujuh peledak di lokasi.

Sebanyak tiga di antaranya tidak meledak dan empat lainnya meledak di dua lokasi. Selain itu, polisi juga menemukan dua senjata mainan di lokasi ledakan. 

Akibat insiden ini, 96 orang luka-luka, termasuk pelaku. Polisi menetapkan pelaku siswa berinisial F sebagai anak berkonflik dengan hukum atau ABH.

Siswa F diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum. Siswa melanggar Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76 c Undang-undang Perlindungan Anak. Kemudian, melanggar Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 187 KUHP serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Meski demikian, pihak kepolisian mengedepankan Sistem Peradilan Anak. Lantaran, korban maupun pelaku berstatus anak di bawah umur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)