Ilustrasi, warga antre nomor untuk mengambil sembako KJP Plus. Foto: Medcom.id/Yurike.
Eko Nordiansyah • 11 November 2025 18:45
Jakarta: Warga DKI Jakarta penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kini dapat mendaftarkan antrean pengambilan pangan bersubsidi secara online. Sistem ini disediakan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Ibu Kota.
Proses pendaftaran antrean KJP ini wajib dilakukan agar penerima manfaat bisa mendapatkan jatah sembako tepat waktu. Penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara mendaftar antrean secara online dengan benar agar proses berjalan lancar.
Perumda Pasar Jaya, sebagai salah satu penyelenggara program, telah menyediakan portal pendaftaran digital. Layanan ini bertujuan agar proses pengambilan bantuan pangan berjalan lebih tertib, efisien, dan menghindari antrean panjang di lokasi.
Pendaftaran harus dilakukan melalui situs web resmi yang telah ditunjuk oleh penyelenggara. Masyarakat diimbau untuk waspada dan hanya mengakses link valid untuk menghindari situs palsu atau upaya penipuan.
Berikut adalah beberapa link resmi yang dapat diakses untuk pendaftaran antrean pangan bersubsidi KJP:
Masyarakat dapat mencatat dan menyimpan alamat situs-situs resmi tersebut. Link ini menjadi pintu masuk utama untuk seluruh proses pendaftaran antrean KJP secara mandiri.

(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)
Proses pendaftaran antrean dirancang agar cukup mudah dan dapat diakses melalui ponsel pintar atau komputer. Pastikan koneksi internet stabil agar pendaftaran tidak terputus di tengah jalan.
Berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu diikuti oleh penerima KJP:
Bukti antrean digital ini wajib diunduh atau diambil tangkapan layarnya (screenshot). Pendaftar sangat disarankan untuk mencetak tiket tersebut, karena wajib ditunjukkan kepada petugas saat proses pengambilan pangan bersubsidi di lokasi.
Keberhasilan pendaftaran antrean KJP ini bergantung pada kesiapan data diri yang valid dan kecepatan saat mengakses situs. Hal ini karena kuota harian di setiap lokasi pengambilan biasanya terbatas.
Hadirnya sistem antrean online ini merupakan upaya digitalisasi layanan publik. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari penyelenggara terkait jadwal pembukaan periode pendaftaran baru. (Daffa Yazid Fadhlan)