ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 9 July 2025 10:19
Bandung: Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memastikan penambahan jumlah siswa dalam satu romongan belajar (rombel) dari maksimal 36 menjadi 50 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat itu tidak serta merta mematikan sekolah swasta. Saat ini terdapat sekitar 400 ribuan lulusan SMP yang belum tertampung di SMA/SMK negeri.
“Sekolah swasta masih mempunyai kesempatan banyak. Dari lulusan kita sekitar 700 ribuan, itu masih ada sekitar 400 ribuan anak yang tidak tertampung di negeri walaupun ada penambahan rombel. Itu artinya apa, masih bisa masuk ke sekolah swasta sama sekolah di bawah naungan Kementerian Agama,” ungkap Kepala Disdik Jabar, Purwanto, Rabu, 9 Juli 2025.
Selain itu, penambahan rombel juga hanya diterapkan di sekolah tertentu yang siswa-siswinya masuk kategori miskin. Nantinya, tetap diberikan pilihan apakah masuk ke sekolah negeri dengan ditambah rombel atau ke swasta dengan dibiayai pemerintah provinsi.
Baca: Ramai Protes SPMB, Gubernur Banten: Saya Menjalankan Regulasi yang Ada |