Ibnu Rohman, kuasa hukum korban perundungan, saat menunjukkan foto luka yang dialami oleh kliennya itu.
Ahmad Rofahan • 19 July 2023 11:12
Kuningan: Siswa sekolah dasar di Kuningan, Jawa Barat, diduga menjadi korban perundungan oleh teman-temannya. Imbasnya, bocah perempuan kelas 2 SD itu sudah setahun mengurung diri.
Ibnu Rohman, kuasa hukum keluarga korban menuturkan, kliennya mengalami perundungan, saat sedang bersekolah di salah satu SD di Kuningan Jawa Barat.
Menurut Rohman, korban mendapatkan perundungan secara fisik yang berimbas pada kondisi psikis. Korban disebut dilempar oleh tiga rekannya hingga bagian pelipis matanya membentur ujung meja.
"Klien kami mengalami luka di bagian pelipis mata, akibat terbentur pojok meja, saat dilempar oleh rekan-rekannya," kata Rohman, Rabu, 19 Juli 2023.
Usai kejadian itu, korban enggan bersekolah dan menarik diri hingga tak mau bertemu orang baru. "Ketemu dengan saya pun, dia takut," ucap Rohman.
Menurut dia, peristiwa perundungan yang terjadi tahun lalu itu masih membekas. Pasalnya upaya keluarga memfasilitasi korban untuk sekolah di rumah (home schooling) tak berpengaruh.
Korban disebut trauma berat dan keluarga mendesak sekolah agar bertanggung jawab. Namun hingga kini belum ada langkah konkret untuk mengembalikan kondisi korban.
Kliennya memilih untuk menyendiri dan mengalamai trauma yang cukup berat. Hal itu membuat keluarganya meminta tanggungjawab dari pihak sekolah.
"Kami sudah layangkan aduan ke Polres Kuningan," terangnya.
Sementara itu, Kepala SD tempat korban bersekolah, Udi Mashudi, mengaku tak begitu paham dengan kasus korban. Ia berdalih baru menjabat sebagai kepala sekolah tersebut pada Juni lalu.
Kendati demikian, Udi mengungkapkan sekolah sudah memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
"Kami akan sampaikan dulu ke yayasan terkait aduan kasus ini ke kepolisian," ucap Udi.