Ada Dinamika Global, Pemerintah-DPR Sepakat Bawa RUU APBN 2024 ke Sidang Paripurna

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Dokumen Kemenkeu

Ada Dinamika Global, Pemerintah-DPR Sepakat Bawa RUU APBN 2024 ke Sidang Paripurna

Annisa Ayu Artanti • 20 September 2023 09:28

Jakarta: Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN 2024 ke Sidang Paripurna, setelah menyelesaikan pembahasannya pada Selasa, 19 September 2023.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan terjadi dinamika dan perubahan prospek perekonomian nasional bahkan global dalam beberapa minggu terakhir.

Salah satunya adalah kenaikan harga minyak mentah Brent yang telah mencapai USD95 per barel atau naik 11 persen selama tiga pekan terakhir.

"Ini menggarisbawahi kita menyusun RUU APBN 2024 di dalam situasi ekonomi dan bahkan asumsi-asumsi dasar yang disepakati sekalipun akan terus mengalami perubahan atau dinamika yang tidak selalu mudah bisa kita proyeksikan," kata Sri Mulyani dikutip dari laman Kemenkeu, Rabu, 20 September 2023.

Baca juga: Penguatan Efektivitas Kebijakan Fiskal di RAPBN 2024 Disepakati

Asumsi dasar ekonomi makro 2024 yang telah disepakati yakni:

  1. Pertumbuhan ekonomi 5,2 persen.
  2. Laju inflasi 2,8 persen.
  3. Nilai tukar Rp15.000 per USD.
  4. Tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,7 persen.
  5. Harga minyak mentah USD82 per barel.
  6. Lifting minyak 635 ribu barel per hari.
  7. Lifting gas bumi sebesar 1,03 juta barel setara minyak per hari.

Postur APBN 2024:

  1. Defisit ditetapkan sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29 persen terhadap PDB.
  2. Pendapatan negara sebesar Rp2.802,3 triliun.
  3. Belanja negara Rp3.325,1 triliun.
  4. Pembiayaan sebesar Rp522,8 triliun.
Lebih lanjut, ia memaparkan belanja Kementerian/Lembaga disepakati sebesar Rp1.090,8 triliun. Sementara itu, Belanja Non-K/L sebesar Rp1.376,7 triliun terutama untuk pembayaran pensiun yang dinaikkan 12 persen untuk mengikuti perubahan biaya hidup selama tiga tahun terakhir dan juga pemberian subsidi dan kompensasi sesuai perubahan asumsi harga minyak.

"Juga di dalam belanja non-K/L, pemberian subsidi dan kompensasi terutama dikaitkan dengan daya beli masyarakat dan hari ini kita mendengar dari Panja ada kenaikan untuk anggaran subsidi kompensasi karena adanya perubahan harga minyak di dalam asumsi," jelas dia.

Terkait besaran transfer ke daerah Rp857,6 triliun, dia mengatakan Kementerian Keuangan telah menampung berbagai catatan dari Panja dan juga masukan dari berbagai Fraksi mengenai penggajian P3K daerah, kenaikan gaji pokok ASN daerah, peningkatan pelayanan publik di daerah, serta pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting.

Pemerintah kelola situasi ketidakpastian

Lebih lanjut, dia menambahkan pemerintah akan terus berupaya mengelola situasi ketidakpastian dan dinamika tanpa mengerosi kredibilitas APBN.

"Kami akan bersama-sama dengan seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah akan melihat berbagai pos APBN yang sangat dinamis yang bukan merupakan suatu angka yang sifatnya deterministik atau tetap, namun sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi," ucap dia.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)