Dinas Bina Marga Mulai Benahi Kabel Semrawut di Jakarta

Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan pembenahan kabel semrawut di Jakarta Pusat. Foto: Dok Metro TV

Dinas Bina Marga Mulai Benahi Kabel Semrawut di Jakarta

Rizki Nor Mohamad • 8 August 2023 22:55

Jakarta: Rangkaian kabel semrawut yang terjadi hampir di setiap sisi Ibukota DKI Jakarta Selasa, 8 Agustus 2023 mulai ditertibkan petugas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta. Selain merapikan kabel yang kendur dan saling bertumpuk, petugas juga membongkar kabel-kabel yang sudah tak lagi terpakai. 

Menggunakan kendaraan operasional jenis skylift, petugas Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta diterjunkan untuk menertibkan rangkaian kabel semrawut di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. 

Di sepanjang jalan Cikini Raya tersebut sebelumnya selalu nampak rangkaian kabel yang menggantung dan kondisinya saling bertumpuk, kendur, hingga ada yang nyaris putus. 

Secara perlahan petugas mulai merapikan kabel kabel semrawut tersebut yang terdiri dari kabel udara dan kabel optik. 

Selain petugas Dinas Bina Marga, petugas PT Telekomunikasi Indonesia atau Telkom juga terjun ke lokasi untuk merapikan rangkaian kabel optik milik perusahaan mereka. Pihak Telkom mengaku mulai rutin merapikan rangkaian kabel pada jalur jaringan, serta membongkar rangkaian kabel yang sudah tak terpakai. 

Petugas Telkom yang tengah bertugas, Ari, mengatakan penertiban kabel semrawut di Ibukota mulai dilakukan dinas terkait setelah adanya perintah dari PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. 

Heru disebut geram dengan kondisi kabel semrawut di Jakarta yang telah melukai seorang mahasiswa di Jakarta Selatan dan menewaskan seorang pengemudi ojek online di Jakarta Barat. Keduanya menjadi korban tersangkut kabel optik saat tengah mengendarai sepeda motor pada malam hari. 

Diberi waktu sebulan

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengatakan memberikan waktu satu bulan kepada seluruh perusahaan jaringan telekomunikasi untuk membenahi seluruh kabel-kabel fiber optik yang berantakan di jalanan Jakarta. 

Asisten Setda DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Afan Adriansyah, mengatakan hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan seluruh perusahaan jaringan telekomunikasi yang dilakukan pada Jumat, 4 Agustus lalu.

"Dalam sebulan ini mereka akan melakukan perbaikan," kata Afan, Minggu, 6 Agustus 2023. 

Afan menegaskan, tidak boleh lagi ada kabel menjuntai terlalu rendah hingga ke tanah dan dapat membahayakan warga. 

Jika dalam waktu sebulan masih ditemui kabel menjuntai tidak rapi dan membahayakan pengguna jalan serta masyarakat pejalan kaki, Pemprov DKI tidak segan memberikan sanksi tegas. 

"Kalau sebulan lewat (tidak rapi), kita gunting," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)