Dewas KPK Enggan Mengomentari Pencopotan Brigjen Endar Priantoro

Dewas KPK Enggan Mengomentari Pencopotan Brigjen Endar Priantoro

10 April 2023 16:22

Mantan Wakil Ketua KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean yang saat ini menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK enggan memberikan pernyataan soal rapat pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidik KPK.

Ketika ditanya oleh wartawan MGN, Tumpak enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan padanya.  di Gedung KPK lama, Jakarta.

"Nanti ya," ujar Tumpak Hatarongan Panggabean di Gedung KPK sambil melambaikan tangan ke wartawan, Senin (10/4/2023). 

Sebelumnya, Brigadir Endar Priantoro telah melaporkan Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK perihal pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan kepada Dewan Pengawas KPK. Pencopotannya dinilai melanggar prosuder kode etik. 

Ada tiga kasus yang dilaporkan oleh Endar. Tiga kasus tersebut adalah mengenai surat pimpinan KPK terhadap pengembalian kembali pegawai yang ditugaskan di KPK kepada Polri pada 30 Maret 2023. 

Seharusnya surat yang diberikan adalah surat keputusan terlebih dahulu, baru kemudian surat pengembalian. Kedua, Endar melaporkan dugaan pimpinan KPK yang tidak mengikuti prosedur dalam penanganan kasus. 

Ketiga dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri selaku pimpinan KPK atas dugaan pembocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi kelada penavat kementerian ESDM.

Saat ini kasus yang dilaporkan oleh Endar kepada Dewan Pengawas diketahui telah di proses. Namun, belum didalami secara menyeluruh karena masih memerlukan data pelengkap.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febriari)