Kanit Densus Cegah Satgaswil Bali Densus 88 Anti Teror Polri Ipda Hadinata Kusuma memberikan materi dalam Simposium Anti Radikalisme dan Terorisme bertajuk
Densus 88 Ungkap Perubahan Drastis Penyebaran Radikalisme dari Personal ke Digital
Whisnu Mardiansyah • 2 March 2026 08:43
Denpasar: Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri mengungkap adanya perubahan signifikan dalam metode penyebaran paham radikal di era digital. Jika pada era 1980-an hingga awal 2010 penyebaran dilakukan melalui pendekatan personal yang memakan waktu lama, kini proses tersebut menjadi sangat singkat melalui media sosial.
"Saat ini, paparan bisa terjadi hanya dalam waktu satu bulan. Kami menemukan kasus anak usia 13 tahun di Bali yang terpapar karena masifnya konten digital," ungkap Kanit Densus Cegah Satgaswil Bali Densus 88 Anti-Teror Polri, Ipda Hadinata Kusuma, dalam keterangannya di Denpasar Seperti dilansir Antara, Senin, 2 Maret 2026.
Ia membeberkan data yang menunjukkan konten radikal masih mendominasi ruang digital. Sekitar 33 persen atau setara dengan 4.100 konten bersifat inspirasi radikal dan propaganda dari kelompok teror. Karena itu, Hadinata menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendeteksi dini paparan paham radikalisme pada anak.
Hadinata menjelaskan, tanda-tanda seseorang, terutama anak-anak, yang terpapar radikalisme dapat dilihat dari perubahan perilaku yang drastis.
Beberapa indikator yang patut diwaspadai antara lain anak mulai sering menggambar atau menulis simbol dan tokoh dari organisasi tertentu yang mereka idolakan. Selain itu, anak mulai menentang pemahaman umum tentang nasionalisme dan berani mendebat ajaran yang diberikan oleh guru atau orang tua.
Tanda lainnya adalah anak cenderung mencari komunitas baru di luar lingkungan keluarga yang dianggap lebih "menerima" pemahaman baru mereka.
"Perubahan ini sering kali dipicu oleh informasi yang didapat dari luar, terutama media sosial, yang berbenturan dengan ajaran di rumah atau sekolah," ujarnya.
.jpg)
Ilustrasi Medcom.id
Hadinata menegaskan radikalisme dan terorisme tidak melekat pada agama atau negara tertentu. Fenomena ini bersifat global dan terjadi di berbagai belahan dunia seperti Amerika Serikat, India, Jepang, hingga Timur Tengah. Ia mencontohkan peristiwa di India, ketika radikalisme menyasar mayoritas pemeluk agama Hindu.
Di Indonesia, penyebaran paham ini masuk melalui berbagai celah, mulai dari kajian agama, lingkungan tempat ibadah, lembaga pendidikan, hingga ikatan perkawinan.
Sebagai upaya antisipasi, Hadinata mengajak orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak dan memberikan perhatian lebih terhadap lingkungan pergaulan mereka.
"Kami terus melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan, terutama bagi generasi muda yang bebas mengakses informasi online. Fokus kita adalah membanjiri ruang digital dengan lebih banyak konten positif untuk membangun ketahanan ideologi bangsa," katanya.