Ilustrasi. Foto: Dok MI
Bansos PKH dan BPNT Kuartal II Cair, Ini Cara Cek Online
Eko Nordiansyah • 21 April 2026 18:30
Jakarta: Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan bantuan sosial (bansos) akan cair setelah 10 April 2026. Masyarakat yang terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa segera cek apakah sudah tersalurkan atau belum.
"Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," ujar Saifullah mengutip laman resmi Kemensos, dikutip Selasa, 21 April 2026.
Lantas, bagaimana cara mengecek penyaluran Bansos sudah cair atau belum? Mengutip laman resmi Kemensos, berikut penjelasannya:
Cara cek bansos sudah cair
Penerima Bansos bisa gunakan dua cara yang disediakan pemerintah secara daring, yaitu melalui Aplikasi Cek Bansos atau laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:1. Cek melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh “Aplikasi Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
- Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.
- Masuk menggunakan username dan password.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.
- Setelah berhasil masuk, klik menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang muncul.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi.
- Klik “Cari Data”.
- Tunggu sejenak, hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar gawai Anda.
2. Cek melalui situs resmi Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikan 4 huruf yang tertera pada “Captcha”. Jika kode tidak jelas klik ikon “Refresh” untuk mendapatkan kode baru.
- Setelah data terisi, klik tombol “Cari Data”.
- Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan memunculkan nama penerima, keterangan “YA” dan periode penyaluran.
Jadwal pencairan bansos
Penerima PKH dan BPNT wajib mengetahui jadwal pencairan Bansos, sebab dilakukan secara bertahap. Meskipun tidak terdapat tanggal pasti, pencairan sudah masuk pada Triwulan II yang berjalan hingga Juni 2026.Simak jadwal lengkap penyaluran Bansos 2026:
- Tahap 1 (Triwulan I): Januari hingga Maret 2026.
- Tahap 2 (Triwulan II): April hingga Juni 2026.
- Tahap 3 (Triwulan III): Juli hingga September 2026.
- Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober hingga Desember 2026.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Syarat penerima bansos
Apabila masyarakat ingin mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos, terdapat syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, di antaranya:- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk dalam kategori desil rendah, keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.
- Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Besaran Bansos PKH dan BPNT
Program Bansos ini bertujuan meringankan beban ekonomi setiap keluarga, sehingga diharapkan keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menggunakan bantuan tunai ini dengan bijak. Lalu berapa besaran yang didapat, berikut besaran bansos PKH dan BPNT:1. Bantuan PKH
- Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahap).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750 ribu per tahap).
- Siswa SD: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahap).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahap).
- Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500 ribu per tahap).
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahap).
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahap).
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta (Rp2,7 juta per tahap).