Gelombang laut di pantai selatan Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, 5 November 2025. ANTARA/Sumarwoto
Perairan Selatan Jateng Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi Hingga 11 Januari
Silvana Febiari • 8 January 2026 12:48
Cilacap: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di perairan selatan Jawa Tengah (Jateng) pada 8-11 Januari 2026. Kondisi ini berisiko bagi aktivitas pelayaran dan kegiatan kelautan.
"Ketinggian gelombang laut di wilayah tersebut diprakirakan berkisar antara 2,5 meter hingga 4 meter dan masuk dalam kategori tinggi," kata Ketua Tim Kerja Pelayanan Data dan Diseminasi Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo, dikutip dari Antara, Kamis, 8 Januari 2026.
Teguh mengungkapkan bahwa wilayah terdampak mencakup perairan selatan Cilacap, Kebumen, dan Purworejo. Gelombang tinggi juga berpotensi terjadi di Samudera Hindia.
Ia mengatakan berdasarkan analisis kondisi sinoptik, cuaca di wilayah perairan selatan Jateng diprakirakan berawan dengan potensi hujan ringan. Angin di wilayah ini umumnya bertiup dari arah barat daya hingga barat laut dengan kecepatan 2-20 knot.
"BMKG menilai kondisi tersebut berisiko terhadap keselamatan pelayaran," ujarnya.
Kecepatan angin mencapai 15 knot dengan tinggi gelombang 1,25 meter berisiko bagi perahu nelayan. Sementara angin bertiup 16 knot dengan gelombang 1,5 meter membahayakan tongkang, sedangkan kecepatan angin 21 knot dan gelombang 2,5 meter berisiko bagi kapal feri.

Ilustrasi gelombang tinggi. Dokumentasi/Media Indonesia
Selain itu, wisatawan yang berkunjung ke kawasan pantai selatan Jateng diimbau tidak berenang atau bermain di area laut terbuka. Wisatawan juga diminta mematuhi rambu-rambu keselamatan yang telah dipasang oleh pengelola wisata.
"Kami juga meminta masyarakat pesisir, nelayan, operator transportasi laut, dan wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan serta terus memantau perkembangan informasi cuaca dan peringatan dini resmi dari BMKG," pungkas Teguh.