Cegah Pemadaman Berulang, Pemerintah Perkuat Sistem Kelistrikan

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari. Foto: Antara.

Cegah Pemadaman Berulang, Pemerintah Perkuat Sistem Kelistrikan

Gabriella Thesa Widiari • 3 July 2026 16:57

Jakarta: Pemerintah memperkuat keandalan sistem kelistrikan nasional melalui penguatan pasokan energi primer, kesiapan pembangkit, dan percepatan transisi energi. Langkah ini untuk mencegah gangguan seperti pemadaman di Jawa-Bali tidak terulang. 

"Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menginstruksikan PT PLN untuk memastikan ketersediaan energi primer sesuai jumlah dan spesifikasi yang dibutuhkan, memperkuat pengelolaan rantai pasok, meningkatkan kesiapan operasi sistem, serta mempercepat penyelesaian pemeliharaan pembangkit utama," ujar Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari, dilansir dari Antara, Jumat, 3 Juli 2026.
 


Menurut dia, langkah tersebut tidak hanya mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di Pulau Jawa pasca-gangguan. Tetapi juga memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas pasokan listrik.

Ke depan, pemerintah akan memperketat pengawasan dan mitigasi risiko di seluruh rantai pasok energi primer. Mulai dari perencanaan pemeliharaan pembangkit, kesiapan cadangan energi, hingga koordinasi operasional antarpemangku kepentingan.

"Agar kondisi serupa dapat dicegah sedini mungkin dan masyarakat tetap mendapatkan layanan listrik yang stabil dan berkelanjutan," ujar Qodari.

Selain memperkuat sistem yang ada, pemerintah menyiapkan penambahan kapasitas pembangkit. Hal ini dilakukan melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034.

Dalam periode tersebut, direncanakan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt (GW). Sebanyak 42,6 GW atau sekitar 61 persen di antaranya berasal dari energi baru terbarukan (EBT).

Sistem penyimpanan energi, seperti baterai dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) pumped storage, akan menyumbang kapasitas 10,3 GW atau sekitar 15 persen.

"Sementara pembangkit fosil sebesar 16,6 GW atau 24 persen akan didominasi pembangkit berbahan bakar gas untuk menjaga fleksibilitas dan keandalan sistem," kata Qodari.


Ilustrasi. Foto: Freepik.

Pemerintah juga terus mendorong diversifikasi energi melalui pemanfaatan bahan bakar nabati. Sejak 1 Juli 2026, pemerintah resmi menerapkan kebijakan biodiesel B50, yakni campuran minyak solar dengan minyak sawit sebesar 50 persen.

Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang ditetapkan pada 17 Juni 2026. Peluncuran implementasi B50 dijadwalkan dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada awal Juli 2026.

"Arah pengembangan tersebut menjadi bagian dari roadmap transisi energi untuk meningkatkan bauran EBT, memperkuat fleksibilitas sistem tenaga listrik, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap, mendukung ekonomi hijau, serta mencapai target Net Zero Emissions sesuai kebijakan pemerintah," kata Qodari.

(Gabriella Thesa Widiari)