Polda Metro Sita 106 Paket Tembakau Sintetis dari Remaja di Depok

Ilustrasi penangkapan. Foto: dok. Medcom.

Polda Metro Sita 106 Paket Tembakau Sintetis dari Remaja di Depok

Gabriella Thesa Widiari • 18 September 2026 09:50

Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 106 paket tembakau sintetis beserta puluhan botol bibit spray di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap remaja, RF, 18.

Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Boby Wijaya mengatakan penangkapan dilakukan di kawasan Taman Kukusan, Depok, pada Senin, 7 September 2026. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.

"Dari penggeledahan awal, petugas menemukan satu botol spray bibit tembakau sintetis ukuran lima mililiter dan satu unit telepon seluler," kata Boby,  dilansir dari Antara, Jumat, 17 September 2026.

Usai penangkapan di lokasi awal, polisi langsung melakukan pengembangan ke kediaman tersangka di kawasan Beji, Kota Depok. Penggeledahan di rumah tersangka membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah barang bukti tambahan.

Penyidik menemukan 21 botol bibit spray tembakau sintetis seberat 160 mililiter dan 106 plastik klip tembakau sintetis siap edar. Keseluruhan paket tembakau sintetis tersebut memiliki berat bruto 61,21 gram.

Selain itu, polisi menyita kantong berisi plastik klip kosong, satu botol alkohol, dan satu unit timbangan elektrik. Peralatan tersebut diduga kuat digunakan tersangka untuk memproduksi serta mengemas barang haram tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka memanfaatkan platform media sosial untuk memasarkan tembakau sintetis kepada calon pembeli. Saat ini tersangka RF beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Tersangka menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut," ujar Boby.


Barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis beserta bibit spray tembakau sintetis yang disita di wilayah Depok, Jawa Barat. Foto: Antara. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa upaya penumpasan peredaran narkoba memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu membagikan informasi terkait potensi kejahatan di lingkungan sekitar.

"Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian. Mari kita sama-sama peduli mulai dari lingkungan terdekat," ungkap Budi.

Budi menambahkan, warga dapat memanfaatkan saluran siaga resmi kepolisian jika menemukan indikasi gangguan keamanan. Laporan dapat disampaikan kapan saja melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi penuh selama 24 jam.

(Gabriella Thesa Widiari)