Suasana Kota Pekanbaru yang diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan sejak awal pekan ini.ANTARA/Bayu Agustari Adha
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Riau Izinkan SMA-SMK Terapkan PJJ
Whisnu Mardiansyah • 17 September 2026 16:34
Pekanbaru: Dinas Pendidikan Provinsi Riau meminta pemerintah kabupaten dan kota menyesuaikan metode pembelajaran bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan kondisi kabut asap di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau Erisman Yahya mengatakan pemerintah kabupaten dan kota dapat menentukan kebijakan pendidikan dengan mengacu pada Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 100.3.4/17/SETDA/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.
Surat edaran tersebut memberikan ruang bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesuai kebijakan kepala daerah di masing-masing kabupaten dan kota.
"Penyesuaian yang mengikuti kebijakan kabupaten kota ini diambil dikarenakan kondisi daerah tidak selalu sama di seluruh wilayah Provinsi Riau. Sehingga kebijakan harus disesuaikan dengan kondisi kualitas udara pada lokasi daerah masing-masing," katanya di Pekanbaru, seperti dilansir Antara, Kamis, 17 September 2026.
Erisman mengatakan pemerintah daerah dapat mempertimbangkan data kondisi kualitas udara dari lembaga terkait, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dalam menentukan metode pembelajaran.
Disdik Riau telah menerapkan PJJ di Kota Pekanbaru menyusul kondisi kualitas udara yang berada dalam kategori tidak sehat.
Erisman menyebut penerapan PJJ bagi siswa SMA dan sederajat di Pekanbaru berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu, 16 September hingga Jumat, 18 September 2026.
Kegiatan pembelajaran tatap muka direncanakan kembali berlangsung pada Senin, 21 September 2026. Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Pekanbaru.
"Berlaku 3 hari, Rabu sampai Jumat. Jadi anak-anak SMA sederajat di Pekanbaru akan kembali sekolah tatap muka pada Senin mendatang, dengan tetap melihat perkembangan kualitas udara," ujarnya.
Kebijakan pembelajaran tersebut dapat disesuaikan kembali apabila kondisi kualitas udara di wilayah tertentu mengalami perubahan.

Satgas Darat memadamkan bara api di lahan gambut di tengah kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)
Sekolah Diminta Perhatikan Kesehatan Siswa
Disdik Riau juga meminta satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, tetap memperhatikan perlindungan kesehatan peserta didik apabila kegiatan belajar mengajar tatap muka masih berlangsung.
Sekolah diminta mengimbau siswa menggunakan alat pelindung pernapasan, termasuk masker dan perlengkapan lainnya, terutama ketika harus melakukan aktivitas di luar ruangan.
"Kami juga mengimbau agar menjaga kondisi kesehatan dan daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat, memenuhi kebutuhan istirahat dan mengkonsumsi air minum yang cukup. Apabila terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan melakukan aktivitas luar ruangan agar dapat dilengkapi dengan Alat pelindung pernapasan seperti masker dan alat lainnya," tukasnya.
Penyesuaian metode pembelajaran di Riau dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah. Pemerintah kabupaten dan kota memiliki ruang untuk menentukan penerapan PJJ sesuai kondisi daerah dan perkembangan kualitas udara setempat.