Dukung Kebijakan Ekspor Satu Pintu SDA, PKB: 108 UU Harus Diperbaiki

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam acara Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC, Senayan, Jakarta. Dok Tangkapan Layar

Dukung Kebijakan Ekspor Satu Pintu SDA, PKB: 108 UU Harus Diperbaiki

Achmad Zulfikar Fazli • 23 July 2026 21:09

Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kekayaan alam Indonesia, salah satunya melalui kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam (SDA). Kebijakan ini merupakan langkah nyata dan strategi utama untuk menegakkan kedaulatan ekonomi nasional.

"Kita menyaksikan Bapak Presiden dengan sungguh-sungguh menjaga kekayaan alam yang luar biasa ini agar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," ujar Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, dalam acara Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut dia, komitmen pemerintah bukan sekadar retorika, melainkan upaya konkret yang sudah lama dinantikan masyarakat.

"Kita lihat kebijakan Bapak Presiden sudah nyata di depan mata dengan upaya-upaya konkret yang sudah kita saksikan," ujar Muhaimin.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dok. Tangkapan Layar

Dorong Perubahan 108 Undang-Undang

Untuk mendukung kebijakan kedaulatan ekonomi tersebut, PKB menyoroti pentingnya pembenahan regulasi secara menyeluruh. Muhaimin mengajak partai politik lain bersama-sama merevisi aturan untuk menjaga kedaulatan negara.

"PKB mencatat paling tidak ada 108 undang-undang yang harus kita perbaiki agar kedaulatan kita benar-benar bisa kita jalankan," ujar Muhaimin. Muhaimin menegaskan perbaikan undang-undang merupakan fondasi penting untuk memperkuat komitmen Presiden. PKB berjanji akanmengawal arah baru ekonomi Indonesia ini hingga tuntas.

"Kesungguhan ini yang membawa kita pada satu kesimpulan arah baru ekonomi ini tidak boleh berhenti. PKB akan terus bersama Pak Prabowo menyukseskan arah baru ekonomi ini. Ini cita cita yang sudah mulai kelihatan arah kebijakan yang ditempuh," ujar Muhaimin.

(Achmad Zulfikar Fazli)