Penyidik KPK langsung membawa hasil penggeledahan rumah di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman ke Jakarta. Foto: Antara.
KPK Geledah Rumah Pejabat Kota Bengkulu
Anggi Tondi Martaon • 25 July 2026 09:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan secara intensif selama sembilan jam di rumah pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman di Kelurahan Padang Harapan, Bengkulu. Penggeledahan dilakukan pada Jumat malam, 24 Juli 2026.
Dikutip dari Antara, kegiatan penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 21.00 WIB tersebut berjalan ketat. Penggeledahaan dikawal ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa lima koper dan kardus yang diduga berisi barang bukti. Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk dibawa ke Jakarta pada Sabtu, 25 Juli 2026.
.jpg)
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.
Koper tersebut dibungkus rapi (wrapping) oleh petugas bandara. Hal itu dilakukan menjaga keamanan dan sterilisasi berkas selama penerbangan.
Dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian, penyidik KPK bersama seluruh barang bukti langsung diarahkan menuju Ruang VVIP Bandara Fatmawati sebelum diterbangkan.
Hingga saat ini, pihak KPK maupun Pemkot Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat.